Anggap UU Cipta Kerja Sangat Penting, Sofyan Djalil: Demonstrasi Terjadi Karena Salah Paham

- 16 Oktober 2020, 17:05 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

Sofyan pun menganggap aksi-aksi demonstrasi beberapa waktu lalu terjadi karena banyaknya kesalahpahaman.

"Yang terjadi hari ini demo banyak sekali adalah, karena sebenernya salah paham atau apriori tanpa mengerti masalah secara utuh," imbuhnya.

Dirinya menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan sesuatu yang penting, agar Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain.

"Jadi undang-undang ini adalah undang-undang perubahan struktural yang paling penting dalam negeri ini, dalam rangka kita menghadapi persaingan global, penciptaan lapangan kerja dan dunia yang berubah," tambahnya.

Kemudian, Sofyan pun menanggapi poin pada UU Cipta Kerja yang dianggap memberatkan karyawan, yakni hak pesangon yang berkurang menjadi 25 kali.

Pria berusia 67 tersebut menjelaskan bahwa hanya sebagian kecil perusahaan yang mengikuti aturan pemberian pesangon sebanyak 32 kali.

"Begini, kan yang paling banyak dipersoalkan kan tentang klaster tenaga kerja, yang paling ekstrem adalah mengurangi bayaran kalau orang di PHK kesannya bahwa merugikan. Tapi prakteknya selama ini, yang mampu perusahaan bayar 32 kali hanya 7 persen," kata Sofyan.

Maka dari itu, pesangon dikurangi menjadi 25 kali agar perusahaan tidak terbebani dan karyawan mendapatkan seluruh hak-hak mereka.

"Oleh sebab itu presiden memberikan sesuatu yang reasonable, nah kebetulan presiden dan pemerintah juga kan menambahkan disitu 25 kali itu pemerintah akan tanggung 9 kali lewat asuransi. Jadi supaya perusahaan di Indonesia enggak takut bahwa nanti dia tidak mampu membayar kalau PHK," pungkasnya.***(Sarah Nurul Fatia/PikiranRakyat.com)

 

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah