Anggap UU Cipta Kerja Sangat Penting, Sofyan Djalil: Demonstrasi Terjadi Karena Salah Paham

- 16 Oktober 2020, 17:05 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional/(ATR/BPN)*/Instagram/Sofyan Djalil /

"Maka itu, Pak Presiden memerintahkan kepada semua menteri yang terkait untuk bereskan, singkronkan. Nah kemudian dibagi tim dari berbagai menteri diketuai oleh Menko Perekonomian," tutur Sofyan.

Baca juga: Masih Ingat Stephen Chow? Kabarnya Aktor Kungfu Hustle Ini Mendadak Bangkrut

Sofyan menjelaskan bahwa ide Omnibus Law untuk mengatasi regulasi yang menghambat perkonomian tersebut tidak hanya terpikirkan oleh dirinya saja.

"Menteri juga tahu, jadi bukan karena saya aja. Tetapi bahwa ide ini adalah ide yang orang mengatasi deadlock karena regulasi. Maka ada sebuah undang-undang untuk memperbaiki sekian banyak undang-undang," jelasnya.

Bahkan, dirinya menegaskan penggunaan Omnibus Law untuk meluruskan regulasi yang sudah ada bukan hal pertama kali di Indonesia.

Baca juga: Pilek Bukan Gejala Utama Covid-19

"Dan praktek itu bukan baru di Indonesia. TAP MPR tahun 1990-2000 itu meng-omnibus-kan semua TAP MPR sejak ada MPRS. Jadi satu TAP itu dia luruskan semua. ketetapan yang lama dihapuskan menjadi singkron. Jadi bukan hal yang baru Omnibus Law," tegas Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan menuturkan bahwa kebijakan publik yang baik tidak akan bisa dirasakan manfaatnya dalam waktu yang singkat.

"Tentu harus diketahui, kebijakan publik yang baik biasanya tidak populer di jangka pendek. Kemudian kebijakan yang baik kadang-kadang adalah painfull. For great and for a better of this nation, maka UU yang begitu banyak harus kita singkronkan," lanjutnya.

Baca juga: HATI-HATI, Ruam Kulit Bisa Jadi Tanda Terpapar Covid-19

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah