PORTAL MAJALENGKA - Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai tolakan dari buruh di Indonesia.
Merasa kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ribuan buruh pun melakukan aksi masa dan berharap UU Cipta Kerja untuk dihapuskan.
Serikat Buruh, bersama mahasiswa pun melakukan aksi penolakan UU tersebut.
Baca Juga: Ketua PKC PMII Jabar: UU Cipta Kerja Ancam Masa Depan Berbagai Golongan
Aksi penolakan UU Cipta Kerja omnibus law ini berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020 di beberapa daerah.
Banyak oknum massa yang anarkis, beberapa kepala daerah pun turun untuk menenangkan massa.
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid pun turut membuka suara.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pentingnya Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja
Diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya dalam artikel dengan judul Wakil Ketua MPR: Sudah 3 Kepala Daerah Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Ciptaker