Sudah Ada 3 Kepala Daerah Minta Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 19:28 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS /

Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.

"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungakpnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Tujuannya Agar Perusahaan Tidak Bisa Melakukan PHK Sepihak

"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," tambahnya.

Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini sebuah solusi dari kerusuhan ini.

"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutupnya.

Baca Juga: Dalam UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tegaskan Hak Cuti Masih Tetap Ada

Sebelumnya, diketahui beberapa Kepala Daerah mencoba menenangkan massa dan menolak adanya UU Cipta Kerja ini.

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menemui langsung para demonstran.

Baca Juga: Hoax UU Cipta Kerja, Jokowi: UMR Tidak Dihapus

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah