Menurutnya, sudah ada tiga kepala daerah yang meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabbut UU tersebut.
"Sudah tiga Kepala Daerah minta kepada Presiden @jokowi untuk segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker," ungakpnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid yang diunggah pada Kamis 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Tujuannya Agar Perusahaan Tidak Bisa Melakukan PHK Sepihak
"Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh, baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai," tambahnya.
Ia juga beranggap, Peraturan Presiden mengenai pencabutan UU ini sebuah solusi dari kerusuhan ini.
"Perppu tersebut bisa jadi solusi yang tepat," tutupnya.
Baca Juga: Dalam UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi Tegaskan Hak Cuti Masih Tetap Ada
Sudah 3 Kepala Daerah minta kpd Presiden @jokowi unt segera keluarkan Perppu cabut UU Ciptaker. Agar tak makin gaduh, korban makin banyak jatuh;baik dari Rakyat maupun Aparat, sarana publik makin banyak dirusak, sementara covid-19 belum landai,Perppu tsb bisa jadi solusi yg tepat https://t.co/ozOPMDHPcl— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) October 8, 2020
Sebelumnya, diketahui beberapa Kepala Daerah mencoba menenangkan massa dan menolak adanya UU Cipta Kerja ini.
Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menemui langsung para demonstran.