Maka jika tak segera dilakukan tindakan tegas dengan membekukan dan membubarkan aktivitas Tunggal Rahayu, maka hal ini akan sangat rawan menimbulkan konflik.
Baca Juga: Waspada Panic Buying Jelang PSBB Total
Keputusan tegas itu menurut Heri, sudah merupakan hasil kesepakatan Muspika Cisewu dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal yang tak diharapkan.
Sebelumnya, pusat kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di kawasan Kecamatan Caringin, akan tetapi karena mendapat penolakan warga, maka pada akhirnya pusat kegiatan dipidahkan ke wilayah Kecamatan Cisewu.
Baca Juga: Anies Berlakukan PSBB Total, IHSG Merosot Tajam
Mengundurkan diri
Seperti diberitakan Zona Priangan sebelumnya, dalam artikel Paguyuban Tunggul Rahayu Akhirnya Dibubarkan, sejumlah anggota Paguyuban Tunggal Rahayu saat ini memilih untuk mengundurkan diri dari keanggotaan.
Keputusan ini mereka ambil dengan alasan misi organisasi ini dinilai tidak sejalan dengan dengan pemahaman mereka.
Keputusan mereka untuk mengundurkan diri semakin kuat setelah viral pemberitaan jika organisasi yang mereka ikuti ini diketahui telah melakukan pelanggaran karena telah merubah lambang negara.
Baca Juga: Staf Ahli Direksi BUMN Digaji Rp 100 Juta, Erick Thohir Mengaku Tidak Tahu