Staf Ahli Direksi BUMN Digaji Rp 100 Juta, Erick Thohir Mengaku Tidak Tahu

- 10 September 2020, 13:48 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir/  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir/ ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto /

PORTAL MAJALENGKA - Sejumlah direksi perseoran plat merah pernah melakukan pengangkatan belasan staf ahli dengan bayaran mencapai Rp100 Juta. Temuan itu tentu saja mengejutkan masyarakat.

Perseroan itu diantaranya PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Indonesia Asahan Alumunium.

Dalam temuannya, Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan, jika proses pengangkatan staf ahli atau advisor dilaukan secara tertutup atau tidak transparan sehingga membuat Menteri BUMN Erick Tohir tidak mengetahui pengangkatan tersebut.

Baca Juga: Anies Berlakukan PSBB Total, IHSG Merosot Tajam

"Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN. Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan," kata Arya, Jakarta, Senin 7 September 2020.

Dilansir Zonajakarta.com dari Warta Ekonomi, hal tersebut membuat Erick Tohir mengeluarkan surat edaran yang berisi mengenai pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN.

Surat edaran dengan Nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN ini dikeluarkan Erick Tohir dengan tujuan untuk mencegah hal tersebut tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Lima Ciri Orang yang Hidupnya Susah Maju

Arya Sinulingga juga menyebut SE sebagai langkah perapian dan transparansi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat Zona Jakarta Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x