Muncul Paguyuban yang Janjikan Uang dari Bank Swiss Resahkan Warga

- 8 September 2020, 10:16 WIB
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

PORTAL MAJALENGKA - Setelah warga Jawa Barat dihebohkan oleh kemunculan Kerajaan Sunda Empire, kini muncul kembali Kerajaan serupa di Garut Jawa Barat.

Pemerintah setempatpun tidak tinggal diam. Jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut saat ini tengah melakukan penelusuran terkait keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu

Paguyuban tersebut berpusat di kawasan Kecamatan Caringin Kabupaten Garut yang anggotanya saat ini diperkirakan telah mencapai riubuan.

Baca Juga: Selama Agustus Konsumsi BBM Meningkat, Potensial Tumbuhkan Ekonomi

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini sendiri dinilai rawan menimbulkan konflik sosial dikarenakan saat ini sudah muncul aksi penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitasnya.

Selain itu, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swiss kepada para anggotanya.

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja ke-8 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarannya!

Bahkan diakui Wahyu, beberapa waktu lalu ada pihak Paguyuban Tunggal Rahayu yang datang ke Kantor Bakesbangpol Garut dengan tujuan mengajukan prizinan terkait legalitas paguyuban tersebut.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x