Muncul Paguyuban yang Janjikan Uang dari Bank Swiss Resahkan Warga

- 8 September 2020, 10:16 WIB
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Hanya saja, Wahyu belum bisa memastikan apakah anggota paguyuban diwajibkan membayar iuran sebagaimana yang terjadi pada anggota Amalillah atau tidak?

Lebih jauh Wahyu menerangkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini ternyata bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Pekan Ini BP Jamsostek Serahkan Data Penerima BLT Rp600 Ribu Untuk Karyawan Swasta ke Kemenaker

Hal ini diketahuinya setelah beberapa hari lalu Wahyu kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kabupaten Majalengka yang tujuannya untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.

"Beberapa hari lalu, ada teman saya dari Kantor Bakesbangpol Majalengka yang datang. Ia mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang menurutnya keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka saat ini dan di sana pun jumlahnya sudah mencapai ribuan," ucap Wahyu.

Masih menurut Wahyu, pihak dari bakesbangpol Majalengka juga menyebutkan jika dari informasi yang didapatkannya, pusat kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di daerah Garut sehingga pihaknya memutuskan datang langsung ke Garut untuk mencari informasi.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Langkah Tegas DPRD Soal Menunda Promosi Pejabat Pratama.

Parahnya lagi, di Majalengka sendiri, kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu itu berpusat di kampung halamannya Bupati Majalengka dan keberadaannya di sana pun sudah menimbulkan keresahan.

Wahyu mengimbau kepada warga Garut untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang diberikan pihak-pihak tertentu, termasuk janji pemberian materi dalam bentuk uang atau pelunasan utang dengan dana berasal dari Bank Swiss.

Selain itu, warga juga diharapkan tidak mudah masuk organisasi atau paguyuban yang belum jelas mempunyai perizinan.***(Aep Hendy/Kabar Priangan)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah