Baca Juga: CARI TAHU Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Flip 5, Lihat Penjelasannya di Sini
Cara Membuat Kartu Identitas Anak secara Offline
Cara pembuatan Kartu Identitas Anak juga bisa offline. Untuk proses pembuatan offline tentunya harus mendaftar langsung di kantor Dinas Dukcapil. Adapun yang perlu dilakukan adalah:
1. Siapkan berkas dan persyaratan yang diperlukan, seperti fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua dan Akta Kelahiran;
2. Kunjungi kantor Disdukcapil terdekat dengan daerah yang kamu tinggali;
3. Isi formulir yang disediakan di Dinas Dukcapil;
4. Tunggu petugas memvalidasi pengajuan yang dilakukan;
5. Anak harus ikut karena akan difoto secara langsung untuk perekaman KIA;
6. KIA yang sudah memenuhi syarat akan diterbitkan.