Ketahui 12 Modus Korupsi Dana Desa, Penyalahgunaan Wewenang Terhadap Anggaran Desa

- 9 Juni 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi modus korupsi dana desa berupa penyelewengan wewenang.
Ilustrasi modus korupsi dana desa berupa penyelewengan wewenang. /

Dari hasil penelitiannya, terdapat 12 modus korupsi dana desa yang disimpulkan. 12 modus tersebut antara lain:

Baca Juga: PENTING Masyarakat Tahu, Ini Bedanya Dana Desa dan Alokasi Dana Desa

1. Membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar.

Modus ini  sebenarnya tidak bakal terjadi  jika dalam  pengadaan dilakukan secara terbuka dan menggunakan potensi lokal desa.

Semisal pengadaan bahan bangunan dilakukan di toko bangunan yang ada di desa. Tujuannya agar memudahkan pengecekan bersama mengenai kepastian biaya atau harga-harga barang yang dibutuhkan.

2. Mempertanggungjawabkan pembiayaan bangunan fisik dengan dana desa padahal proyek tersebut bersumber dari sumber lain.

Modus ini hanya bisa terlihat oleh orang  atau pengawas yang memahami alokasi pendanaan desa. Modus seperti ini banyak dilakukan karena relatif tersembunyi.

Banyak proyek semisal berasal dari dana pagu Indikatif kewilayahan (pik) atau pagu Indikatif sektoral (pis) dan Anggaran APBD lain baik Kabupaten atau Provinsi seolah anggarannya berasal dari Dana Desa.

Karena itulah APBDes harus terbuka agar seluruh warga bisa melakukan pengawasan atas semua pendapatan dan pembelajaran anggaran desanya.

3. Meminjam sementara dana desa untuk kepentingan pribadi namun tidak dikembalikan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x