Ketahui 12 Modus Korupsi Dana Desa, Penyalahgunaan Wewenang Terhadap Anggaran Desa

- 9 Juni 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi modus korupsi dana desa berupa penyelewengan wewenang.
Ilustrasi modus korupsi dana desa berupa penyelewengan wewenang. /

PORTAL MAJALENGKA - Kasus penyalahgunaan wewenang bisa mungkin terjadi di berbagai lini, tidak terkecuali pada pemerintahan terkecil yakni Desa.

Sudah banyak kepala desa ataupun sebutan lainnya yang bermasalah terkait kasus penyalahgunaan wewenang di antaranya kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD).

Dalam perkembangannya sejak tahun 2015 digulirkan hingga sekarang , dana desa sangat rawan dengan praktik korupsi.

Baca Juga: Kepala Dinas PMD Kabupaten Cirebon Ingatkan Dana Desa Harus Bisa Kendalikan Dampak Inflasi

Berdasarkan hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch ( ICW) sejak tahun 2015 hingga Semester I 2018, kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai, modus korupsi dana desa sebenarnya memiliki pola yang sama.

Di antara modus korupsi yang sering digunakan adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai alias fiktif, mark up anggaran, tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah desa dan penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Secara umum penyebab suburnya korupsi dana desa ini disebabkan banyak faktor dan yang paling menonjol adalah karena lemahnya pengawasan.

Sementara menurut Peneliti ICW, Egi Primayoga yang telah melakukan penelitian mengenai modus korupsi dana desa.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x