Anda akan diminta memasukkan Foto, Nama, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, nomor NPWP, Nomor HP dan alamat tempat tinggal.
Kemudian kita masuk ke daftar menu, Klik tulisan di sini, untuk membuat lamaran.
Baca Juga: PENGEMBARAAN NYI MAS RARA SANTANG, Ibu dari Sunan Gunung Jati Putri dari Prabu Siliwangi
Lalu pilih salah satu jenis posisi yang akan anda lamar yaitu antara:
- Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, atau
- Badan ADHOC
Kemudian isi Biodata dan Riwayat hidup anda.
Lalu upload data yang diminta seperti: Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran
Lalu kirimkan berkas anda, Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah dicek kembali.
Dan pastikan juga bahwa data yang akan kita kirim telah benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU.
Editor: Rahman Prayitno Sodikin