SEGERA DAFTAR SEKARANG JUGA! KPU Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 melalui SIAKBA

- 1 November 2022, 06:10 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA /Tangkapan Layar YouTube Kak Bekti

Anda akan diminta memasukkan Foto, Nama, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, nomor NPWP, Nomor HP dan alamat tempat tinggal.

Kemudian kita masuk ke daftar menu, Klik tulisan di sini, untuk membuat lamaran.

Baca Juga: PENGEMBARAAN NYI MAS RARA SANTANG, Ibu dari Sunan Gunung Jati Putri dari Prabu Siliwangi

Lalu pilih salah satu jenis posisi yang akan anda lamar yaitu antara:

- Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, atau

- Badan ADHOC

Kemudian isi Biodata dan Riwayat hidup anda.

Lalu upload data yang diminta seperti: Surat Pernyataan, Surat keterangan Kesehatan, Ijazah, Kartu KTP, Surat Lamaran

Lalu kirimkan berkas anda, Pastikan berkas dan data yang telah di upload sudah dicek kembali.

Dan pastikan juga bahwa data yang akan kita kirim telah benar dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah