SEGERA DAFTAR SEKARANG JUGA! KPU Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 melalui SIAKBA

- 1 November 2022, 06:10 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA /Tangkapan Layar YouTube Kak Bekti

PORTAL MAJALENGKA - Berikut ini cara pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 melalui siakba.kpu.go.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Walaupun KPU belum mengumumkan secara resmi kapan pembukaan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, namun bisa dipresdiksi akan dibuka pada pertengahan November 2022.

Baca Juga: Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Tulis PPK Lengkap dengan Jawabannya, untuk Pemilu 2024

Bukan hanya itu saja, untuk bisa mendaftar dalam rekrutmen PPK dan PPS, KPU akan menggunakan sistem teknologi informasi atau menggunakan sistem berbasis internet yang diberi nama SIAKBA.

Pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS  akan dilakukan melalui Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc ( SIAKBA) .

Peserta yang akan ikut mendaftar dalam rekrutmen PPK dan PPS, harus terlebih dahulu memiliki akun SIAKBA.

Baca Juga: Nama Lain PRABU SILIWANGI dan Masa Kejayaan Kerajaan Pajajaran

SIAKBA sendiri saat ini sudah bisa diakses dan sudah bisa melakukan pendaftaran untuk pembuatan akun SIAKBA.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x