Berikut tata cara atau langkah-langkah pendaftaran PPK dan PPS, untuk Pemilu 2024 melalui siakba.kpu.go.id
Masuk ke laman, https://siakba.kpu.go.id
Lalu isikan nama lengkap di kolom yang tersedia.
Lalu Masukkan alamat e-mail di kotak di bawahnya.
Masukkan kata sandi atau password
Lalu masukkan konfirmasi kata sandi atau password.
Lalu cek kotak masuk atau spam yang terdapat dalam e-mail yang didaptarkan, lalu klik verifikasi.
Lalu kita akan dibawa untuk Login SIAKBA menggunakan akun yang sudah didaftarkan dan telah kita verifikasi tadi.
Baca Juga: MBAH MOEN dan Habib Luthfi bin Yahya Kerap Hadiri Acara Pejabat, ini Rahasianya Menurut Gus Baha
Setelah log in menggunakan akun SIAKBA dan password yang telah kita buat, kita akan diminta untuk melengkapi biodata diri anda.
Editor: Rahman Prayitno Sodikin