PPKM Diperpanjang Seminggu hingga 23 Agustus 2021, Luhut Ralat Lagi Soal Indikator Kematian

- 16 Agustus 2021, 21:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan soal perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan soal perpanjangan PPKM Jawa-Bali. /Tangkap Layar YouTube di Kanal Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA - PPKM level 4 Jawa-Bali resmi diperpanjamg seminggu kedepan. Tepatnya mulai besok, Selasa 17 Agust 2021 hingga Selasa 23 Agustus 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali merupakan hasil konsultasi dan mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi.

Pengumuman itu disampaikan langsung Koordinator PPKM level 4 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin malam ini.

Baca Juga: Langgar Edaran Bupati Majalengka Tentang PPKM Level 3, Siap-siap Kena Sanksi Ini

"Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden, maka PPKM level 4,3, dan 2 di akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi itu.

Luhut juga mengklarifikasi pernyataannya terdahulu soal indikator kematian yang dikeluarkan dari salah satu indikator evaluasi penerapan level PPKM. Dia menegaskan, Indikator kematian tidak dikeluarkan secara permanen. Hanya bersifat sementara.

"Terkait indikator kematian, saya tegaskan kita tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa-Bali. Sama sekali tidak," katanya.

Baca Juga: PPKM Level 3 di Majalengka, Pasar Tradisional Dibatasi Hingga Pukul 3 Sore, Belum 12 Tahun Dilarang Ngemall

Dia mengungkapkan, pihaknya sedmag mrapikan data kematian dari semua daerah. Sehingga tidak terjadi penginputan data kematian yang tidak ril time. Dia mengatakan, penghapusan sementara Indikator kematian itu karena data kematian yang diumumkan tidak ril time.

"Kami sedang sinkronisaai data ini sehingga kita harapkan dalam minggu depan kita tentu akan umumkan kembali. Indikator kematian ini dikeluarkan sementara sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan terutama dalam hal pelaporan sehingga akurasi bisa lebih baik," katanya.

Dia mencontohkan penginputan data kematian yang tidak ril time itu. Pada 10 Agustus lalu, terdapat satu kota di Jawa-Bali yang kasus kematiannya melonjak berkali-kali lipat. Ternyata, data itu tidak ril time. Data yang di input merupakan kasus kematian sejak berbulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: Berlakukan PPKM Level 3, Kaki Lima dan Cukur Rambut di Majalengka Diizinkan Buka

"Saya mau ambil contoh satu, pada tanggal 10 Agustus 2021, ada satu kota yang kematiannya melonjak berlipat-lipat. Ternyata 77 persennya berasal dari periode Juli dan bulan-bulan sebelumnya," ujarnya tanpa menyebut kota yang dimaksud.

Dia mengungkapkan, kasus serupa juga banyak ditemukan di daerah-daerah lain. Karena itu, saat ini perbaikan penginputan data sedang dilakukan. Dia menjanjikan perbaikan akan selesai dua minggu kedepan dan data kematian yang ditampilkan bisa ril time.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah