Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku Pungli BST

- 11 Agustus 2021, 05:00 WIB
Menkominfo Johny G Plate.
Menkominfo Johny G Plate. /Twitter.com/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah akan menindak tegas oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan liar Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal ini menyusul ditemukannya laporan terkait pemotongan BST di sejumlah daerah.

"Segera laporkan ke pihak berwajib jika penerima BST dimintakan imbalan atau dipungut biaya agar dapat menerima BST tersebut," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Agustus 2021 untuk Libra Lupa Jaga Kesehatan, Scorpio dan Sagitarius Latihan Fisik

Menkominfo mengatakan, pada program BST, masyarakat seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa ada potongan dan biaya apapun.

Jika ada oknum tidak bertanggung jawab yang memotong atau memungut biaya kepada penerima manfaat atas BST yang diterima segera laporkan kepada aparat penegak hukum.

"Pemerintah pastikan akan menindak tegas oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menarik pungutan atau meminta imbalan kepada penerima manfaat BST atas bantuan yang diterimanya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ajak Umat Islam Hindari Syiar Kebencian

Dia memastikan, dalam pelaksanaan penyaluran BST, pemerintah akan mengawasinya dengan ketat agar masyarakat dapat menerima dan mendapatkan manfaatnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah