Mensos Risma Klaim Salurkan Bantuan Beras 5 Kg untuk Masyarakat Non PKH Maupun BST Terdampak PPKM Darurat

- 19 Juli 2021, 23:18 WIB
Mensos Risma sebutkan sederet penerima bantuan beras 5 Kilogram dari Kemensos.
Mensos Risma sebutkan sederet penerima bantuan beras 5 Kilogram dari Kemensos. /Twitter.com/@KemensosRI

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan PPKM Darurat.

Kemensos menyebut data penerima bantuan beras 5 kg merupakan usulan dari pemerintah daerah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat Cair Hari Ini, Bantuan Non Tunai Disalurkan TNI-Polri

“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST. Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” kata Mensos dalam keterangannya, Senin 19 Juli 2021.

Dia menjelaskan, para penerima bantuan beras itu yakni para pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten atau kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kilogram) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibu kota provinsi.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat

Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) seberat 10 kilogram per KPM.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x