PORTAL MAJALENGKA - Menteri Sosial Tri Rismaharini merespons surat dari Gubernur DKI Anies Baswedan terkait data ganda penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Risma mengatakan, tidak mengetahui persis data ganda yang dimaksud Anies selalu Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, sejak menjadi menteri pada Januari lalu, dia telah mengembalikan hak pemerintah daerah untuk mengusulkan calon penerima Bansos.
Baca Juga: Risma Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat
Karenanya, Risma mengaku tidak tahu menau maksud data ganda yang dimaksud Anies. Sebab, data penerima bantuan itu justru datang dari daerah.
"Saya tidak tau persis yang dimaksud surat dari Jakarta (Anies Baswedan). Saya tidak tau persis samanya (data ganda) itu dimana, silahkan komunikasi dengan kami, Insya Allah kami akan buka semuanya. Tidak ada yang kami tutupi," ujarnya.
Risma justru mengungkap fakta lain. Dia mengatakan, dua minggu lalu, pihaknya menerima usulan dari DKI agar penyaluran bantuan sosial tunai (BST) melalui Bank DKI.
Pihaknya mencoba mengakomodasi usulan itu. Tetapi, saat rapat bersama diketahui bahwa Bank DKI tak bisa menjadi perantara penyaluran BST.