Kemensos Cairkan BST PKH dengan Tambahan 10 Kg Beras, Begini Cara Ceknya, Tersedia Link

- 12 Juli 2021, 12:34 WIB
Bansos BST, PKH dan BPNT Akan Cair Saat PPKM Darurat, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebagai Penerima
Bansos BST, PKH dan BPNT Akan Cair Saat PPKM Darurat, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebagai Penerima /bi.go.id/

PORTAL MAJALENGKA- Pemerintah kembali cairkan bantuan sosial tunai (BST) untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp300 ribu dengan tambahan 10 kg beras pada bulan Juli 2021.

Bantuan tersebut merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bukti dukungan kepada masyarakat selama PPKM Darurat.

"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Mensos Tri Rismaharini, dikutip Portal Majalengka dari situs Kemensos, pada Rabu 7 Juli 2021,

Baca Juga: Segera Cek Link Berikut! Hingga Juni 2021, 9 Juta KK Dapat BST Rp 300 Ribu

Dalam proses penyaluran beras sebanyak 10 kg Kemensos akan dibantu oleh jaringan Perum Bulog yang tersedia di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Bagi para masyarakat penerima BST dan PKH dapat mengeceknya dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Plt Mensos Sebut Bansos Jabodetabek 2021 Berupa BST

Cara cek penerima BST:

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah