PORTAL MAJALENGKA - Kericuhan terjadi saat operasi penertiban pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Surabaya, Sabtu 10 Juli 2021 malam.
Ketika menertibkan warung di Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, pemilik justru menantang petugas.
Kemudian massa berdatangan dan terjadilah kericuhan.
Baca Juga: Tekan Penularan Kasus COVID-19, PPKM Darurat Diterapkan di 15 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali
"Tentunya kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum dilansir dari Antara.
Menurut dia, peristiwa itu bermula saat petugas dari polsek dan kecamatan setempat melakukan operasi tiga pilar.
"Terkait dengan kejadian perusakan tersebut, sekarang sedang ditindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Pengetatan PPKM Mikro Terhadap 43 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali
Beredar video saat ratusan massa berupaya menghalangi aparat gabungan, seperti polisi dan satpol PP, melakukan operasi dalam rangka PPKM darurat.