Respons Fadli Zon TMII Diambil Alih Pemerintah: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang

- 8 April 2021, 19:40 WIB
Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang
Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang /jurnalmedan.com/Instagram.com/@fadlizon

Baca Juga: Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pembelajaran Tatap Muka Dimulai, Termasuk Mencuci Pakaian

Menteri Sekretaris Negara Pratikno kemudian merilis Perpres tentang pengelolaan TMII tersebut pada Rabu, 7 April 2021. Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19/2021, Kementerian Sekretariat Negara secara resmi mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita.

TMII yang dibangun di atas lahan seluas 146,7 hektare di kawasan Jakarta Timur tersebut dikelola Yayasan Harapan Kita sejak 1977. Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan milik keluarga Cendana.

Pratikno menyebutkan, TMII sejak dahulu merupakan aset milik negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Namun pada 1977, terbit Keputusan Presiden Nomor 51/1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Tutup Terminal Bus AKAP

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Subsidi Ongkir Belanja Online Lebaran

“Jadi Yayasan Harapan kita sudah 44 tahun mengelola aset negara ini yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara, dan kami berkewajiban untuk mengelola, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat," kata Pratikno dilansir dari Antara.

Dalam Pasal 2 ayat (4) Perpres Nomor 19/2021 menyebutkan, penyerahan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII dilaksanakan paling lama tiga bulan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku.

"Intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, yang berarti ini juga berhenti pula pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita," kata Pratikno.

Baca Juga: Pertamina Belum Beri Laporan Terkait Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Periksa 52 Orang

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x