Fadli Zon Dipolisikan Gara-gara Like Konten Porno di Twitter

- 9 Januari 2021, 12:50 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan like video porno.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan like video porno. /Dok. dpr.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zona dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Penyebannya, akun media sosial Twitter milik Fadli Zon, yakni @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

Pelapor Fadli Zon adalah Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Jangan Berpikir yang Tidak-tidak Terhadap Vaksinasi Covid-19

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio dalam pesan singkatnya, Sabtu 8 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan. Sehingga dirinya memutuskan untuk melaporkan Fadli Zon ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Olah TKP Pembuatan Video Asusila Gisel di Hotel Kawasan Medan

Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x