PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus video asusila penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.
Polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembuatan video asusila Gisel di salah satu hotel di kota Medan.
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana dan ada juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januati 2021, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Kronologi 6 Laskar FPI Tewas Versi Komnas HAM, Ada Info Pembersihan Darah
Yusri menjelaskan rencana olah TKP pembiatan video asusila Gisel ini akan dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian disidangkan.
"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," kata Yusri.
Pada Jumat 8 Januari 2021, Gisel telah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang membelit dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD).
Baca Juga: 5 Nama Jenderal Bintang Tiga Calon Kapolri Sudah di Meja Presiden Jokowi
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Gisel dengan 49 pertanyaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam.