PORTAL MAJALENGKA - Gisella Anastasia alias Gisel sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait video asusila yang menyeret dirinya ke ranah pidana.
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisel akan tetap berjalan.
"Proses (hukum) tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021.
Baca Juga: Minta Maaf Terkait Video Asusila, Gisel : Izinkan Saya Menata Kembali Kehidupan
Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Untuk saudari GA rencana besok (8/1) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Baca Juga: Garut Tertinggi Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Jawa Barat
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.