Pemeran Pria Video Asusila Gisel Wajib Lapor Dua Pekan Sekali

- 6 Januari 2021, 19:32 WIB
Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.
Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu usai diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021. //ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

PORTAL MAJALENGKA - Pemeran pria video asusila penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel (GA), yakni Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) wajib melaporkan diri setiap dua pekan sekali.

Nobu yang berstatus sebagai tersangka kasus video asusila Gisel telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 4 Januari 2021.

Sementara Gisel absen untuk memenuhi agenda pemeriksaan penyidik karena alasan keluarga. Sehingga Nobu hanya seorang diri saat memenuhi panggilan penyidik Polda Meteo Jaya.

Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Video Asusila 19 Detik yang Diperankan Gisel

"Tadi sudah koordinasi dengan penyidik itu hari Senin dan hari Kamis, dua Minggu sekali akan datang ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 6 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Mengenai perkembangan kasus tersebut, Yusri mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain dalam video tersebut yakni Gisel

"Kan ini belum ada pemeriksaan kepada saudari GA. Kita menunggu nanti hari Jumat nanti. Kita jadwalkan Pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Tantang Menkes Budi Gunadi Sadikin Selesaikan Vaksinasi Covid-19 dalam Setahun

Pada awal penyelidikan terhadap kasus tersebut, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang berinisial PP dan MN.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x