Dicecar 49 Pertanyaan, Gisel Tidak Ditahan, Alasan Polisi Begini

- 8 Januari 2021, 22:49 WIB
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan /Klikseleb.com

PORTAL MAJALENGKA - Setelah menjalani pemeriksaan dengan dicecar 49 pertanyaan, penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan.

Polisi beralasan, tersangka Gisel tidK ditahan karena dinilai kooperatif dan alasan kemanusiaan.

Pemeriksaan Gisel kali ini merupakan yang pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gisel Tak Penuhi Panggilan Penyidik karena Alasan Anak, Pemeriksaan Dijawal Ulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan apabila tersangka tidak kooperatif, melarikan diri, dan berupaya menghilangkan barang bukti.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif. Selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 8 Desember 2021, dilansir dari Antara.

Sedangkan alasan kedua penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Gisel adalah karena yang bersangkutan mempunyai anak yang masih balita.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kronologi Kematian 6 Laskar FPI versi Komnas HAM

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x