PORTAL MAJALENGKA - Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Terkait itu, politisi Partai Gerindra Fadli Zon ikut menyoroti.
Menurut Fadli Zon, langkah pemerintah melalui Kemensetneg mengambil alih TMII dari Yayasan Harapan Kita jangan sampai untuk membayar utang.
Respons Fadli Zon soal pengambilalihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita oleh Kemensetneg disampaikan melalui akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Rabu, 7 April 2021.
Baca Juga: Kemensetneg Ambil Alih TMII setelah 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita
Baca Juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta Api Turun Jadi Rp85 Ribu
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," cuitnya lewat akun Twitter @fadlizon
Seperti diberitakan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita kini diambil alih Kementerian Sekrtariat Negara (Kemensetneg).
Pengelolaan TMII diambil alih Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 31 Maret 2021.
Baca Juga: 338 Titik di Jawa Barat Dilakukan Penyekatan Cegah Pemudik Lebaran 2021