Larang Mudik Lebaran, Pemprov DKI Tutup Terminal Bus AKAP

- 7 April 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi terminal bus
Ilustrasi terminal bus /galamedia.pikiran-rakyat.com/

PORTAL MAJALENGKA-Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan seluruh terminal bus AKAP akan ditutup selama 6-17 Mei 2021 seiring diberlakukannya larangan mudik lebaran oleh pemerintah pusat.

Pihaknya juga memastikan hanya Terminal Pulo Gebang yang masih membuka layanan selama pemberlakuan larangan mudik lebaran.

"Rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang, untuk terminal selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," katanya.

Baca Juga: Pertamina Belum Beri Laporan Terkait Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Polisi Periksa 52 Orang

Meski tetap beroperasi namun terminal Pulo Gebang hanya akan melayani perjalanan darurat secara selektif.

"Untuk pelayanan AKAP Terminal Pulo Gebang pun itu akan sangat selektif, apakah terkait dengan keperluan mendesak misalnya keluarga kedukaan, ada yang sakit dan sebagainya, tentu ini akan sangat selektif," ucap Syafrin.

Baca Juga: Pengusaha Diingatkan Sudah Tidak Ada Alasan Lagi, THR Harus Dibagikan

Kementerian Perhubungan dalam hal ini masih mengkaji rencana itu sebelum mengeluarkan menjadi kebijakan.

Syafrin berharap segera ada keputusan resmi sehingga bisa segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x