PORTAL MAJALENGKA - Seorang guru honorer bernama Hervina dipecat kepala sekolah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, gara-gara mengunggah gajinya senilai Rp700 ribu di media sosial.
Atas kejadian guru honorer dipecat tersebut, anggota Komisi III Andi Rio Idris Padjalangi menegaskan bakal memberikan pendampingan hukum dan dukungan secara penuh.
Andi Rio saat ini sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela Hervina, guru honorer yang dipecat kepala sekolah gegara mengunggah gaji di media sosial.
Baca Juga: Kemenperin Fasilitasi Industri TPT Kembangkan Material Tekstil Khusus Medis
"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio dilansir dari Antara, Jumat 12 Februari 2021.
Dia menilai seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah "tabayun" atau klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina, bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang.
Andi Rio mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan setempat dapat memperhatikan permasalahan ini dengan mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.
Baca Juga: Kocak, 2 Maling Perempuan Tertangkap setelah KTP Tertinggal di Minimarket
"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina," kata kata Ketua Bidang Perikanan dan Kelautan DEPINAS SOKSI itu.