Kocak, 2 Maling Perempuan Tertangkap setelah KTP Tertinggal di Minimarket

- 13 Februari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi borgol*/pixabay
Ilustrasi borgol*/pixabay /

PORTAL MAJALENGKA - Dua maling perempuan berinisial SF (26) dan AFC (27) ditangkap polisi. Keduanya tertangkap kasus pembobolan minimarket di Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kedua maling perempuan itu ditangkap setelah kartu tanda penduduk (KTP) tertinggal di lokasi kejadian pembobolan minimarket.

Kini kedua maling perempuan tersebut berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan pembobolan minimarket.

Baca Juga: Facebook Uji Coba Batasi Iklan Politik Termasuk dari Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kejadiannya Jumat 29 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat pemilik minimarket akan membuka toko, menyadari gerainya telah dibobol.

"Pada jam 06.00 WIB pagi, pemilik dari minimarket pada saat akan kerja itu melihat minimarket sudah jebol," kata Yusri dilansir dari Antara, Sabtu 13 Februari 2021.

"Cuma pada saat dia melihat pengecekan di minimarket itu menemukan KTP yang kemudian dilaporkan ke kepolisian dan dari KTP itu penyidik melakukan penyelidikan," sambungnya.

Baca Juga: Kurang dari 1 Bulan, Nakes yang Divaksinasi Tembus 1 Juta

Temuan KTP atas nama SF dan peristiwa pembobolan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah