PORTAL MAJALENGKA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan, setelah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya.
Ada pemandangan yang menyejukkan saat Habib Rizieq menjalani pemeriksaan hampir sekitar 12 jam tersebut.
Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan salat maghrib berjamaah di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Diborgol
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan Rizieq dan kuasa hukumnya secara humanis.
Salah satunya dengan mengajak Habib Rizieq untuk menunaikan ibadah salat maghrib berjamaah.
Dalam salat maghrib berjamaah tersebut, Habib Rizieq menjadi imam salat dengan makmum para penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Habib Rizieq.
Baca Juga: Munarman: Kehadiran Habib Rizieq ke Polda Metro Tepis Isu yang Beredar
“Penyidik mengajak MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk salat maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.