Adem, Habib Rizieq Imami Salat Maghrib Penyidik Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 08:30 WIB
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya //

Selain humanis, Argo menekankan penyidik juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ekstra ketat selama pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Beri Fasilitas Ini kepada Habib Rizieq selama Pemeriksaan

“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga makan siang bersama pengacaranya,” kata Argo.

Habib Rizieq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Meski Habib Rizieq Jadi Tersangka Polda Metro Tapi Kasus di Polda Jabar Tetap Lanjut

“Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kami akan tangkap. Dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ***

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah