Adem, Habib Rizieq Imami Salat Maghrib Penyidik Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 08:30 WIB
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat magrib berjamaah dengan makmum penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum, di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya //

PORTAL MAJALENGKA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan, setelah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya.

Ada pemandangan yang menyejukkan saat Habib Rizieq menjalani pemeriksaan hampir sekitar 12 jam tersebut.

Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan salat maghrib berjamaah di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Diborgol

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan Rizieq dan kuasa hukumnya secara humanis.

Salah satunya dengan mengajak Habib Rizieq untuk menunaikan ibadah salat maghrib berjamaah.

Dalam salat maghrib berjamaah tersebut, Habib Rizieq menjadi imam salat dengan makmum para penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kuasa hukum Habib Rizieq.

Baca Juga: Munarman: Kehadiran Habib Rizieq ke Polda Metro Tepis Isu yang Beredar

“Penyidik mengajak MRS (Muhammad Rizieq Shihab) untuk salat maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro,” kata Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Selain humanis, Argo menekankan penyidik juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ekstra ketat selama pemeriksaan.

Baca Juga: Polisi Beri Fasilitas Ini kepada Habib Rizieq selama Pemeriksaan

“Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga makan siang bersama pengacaranya,” kata Argo.

Habib Rizieq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Meski Habib Rizieq Jadi Tersangka Polda Metro Tapi Kasus di Polda Jabar Tetap Lanjut

“Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kami akan tangkap. Dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah