Meski Habib Rizieq Jadi Tersangka Polda Metro Tapi Kasus di Polda Jabar Tetap Lanjut

- 12 Desember 2020, 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. /Bagus Ahmad Rizaldi//Antara

PORTAL MAJALENGKA - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut meski tokoh ormas Islam itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

Karena, kata dia, proses pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dengan kegiatan Rizieq Shihab itu masih tetap dilakukan. Termasuk adanya pemanggilan kedua kepada Rizieq setelah mangkir dalam pemanggilan pertama.

"Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Akan Bubarkan Ormas Perusak Kebhinekaan

Selain kasus di Megamendung, proses hukum pihak RS Ummi terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan COVID-19 juga tetap berlanjut.

Sehingga sejauh ini pihak Polda Jawa Barat tengah menangani dua kasus terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang melibatkan Rizieq Shihab.

Namun meski keduanya telah naik status hukumnya ke tahap penyidikan, menurut Erdi pihaknya belum menetapkan siapapun menjadi tersangka.

Baca Juga: Hasil Sementara Perolehan Suara Tujuh Selebritas di Pilkada 2020

"Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," kata dia.

Adapun pada pekan depan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dijadwalkan melakukan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 14 Desember hingga 16 Desember 2020.

Baca Juga: Menteri PPPA: Teknologi Informasi Penting bagi Wirausaha Perempuan

Di antaranya, pemeriksaan kepada Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada Senin (14/12), kemudian pemeriksaan kepada Bupati Bogor pada Selasa (15/12), lalu pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat pada Rabu (16/12).***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah