Gagal Periksa Habib Rizieq, Polda Jabar Layangkan Pemanggilan Kedua

- 11 Desember 2020, 15:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyebutkan Polda Jabar sudadh melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyebutkan Polda Jabar sudadh melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq. /yedi supriadi

 

PORTAL MAJALENGKA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab batal menghadiri panggilan Polda Jabar Kamis 10 Desember 2020, dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Habib Rizieq, yang dijadwalkan Senin 14 Desember pekan depan.

Baca Juga: Bupati Bogor Akui Kerumunan FPI di Megamendung Tak Bisa Dikendalikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq.

“Surat pemanggilan kedua (Habib Rizieq) sudah dikirim,” kata Patoppoi di Bandung Jawa Barat, Jumat 11 Desember 2020.

Adapun Habib Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, Jumat 13 November lalu.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Akan Panggil Rizieq Shihab Terkait Kerumunan di Megamendung

Apabila Habib Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah