PORTAL MAJALENGKA – Selain resmi menjadi tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus Petamburan, Habib Rizieq Shihab juga berurusan dengan Polda Jawa Barat (Jabar).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Habib Rizieq.
Baca Juga: Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kondisi Habib Rizieq Sehat
Pasalnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi memastikan kasus Habib Rizieq yang diusutnya itu masih terus berjalan, meski tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
“Kasusnya jalan terus. Besok Senin 14 Desember penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Patoppoi saat dihubungi di Bandung Jawa Barat, Minggu 13 Dsember 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Oranye dengan Tangan Diborgol
Menurutnya pemeriksaan Habib Rizieq terkait Megamendung bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.
“Rencananya pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” katanya.
Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat awalnya menjadwalkan Habib Rizieq untuk diperiksa Senin 14 Desember di Polda Jawa Barat.