PORTAL MAJALENGKA- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang pencuri berkat petunjuk sebuah sandal.
Sandal tersebut dicuri oleh tersangka dan dijual kepada tetangga korban.
"Tersangka yang kita tangkap ini berinisial SH warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Di ditangkap setelah sandal yang ia curi dijual ke tetangga korban," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Jumat. Dilansir dari Antara.
Baca Juga: Bina Marga Jakarta Pusat Lakukan Perbaikan Jalan di 36 titik Berikut
Syahduddi mengatakan tersangka SH menjalankan aksi kejahatan seorang diri, dan sudah sejak lama tersangka mengincar rumah korban.
Pada saat rumah korban kosong dan situasi dirasa aman kemudian tersangka SH nekat memasukinya dengan cara membuka jendela dengan menggunakan obeng.
"Tersangka masuk rumah melalui jendela yang dijebol," kata Syahduddi.
Baca Juga: Gibran Mengaku Optimis Tol Trans Jawa Dapat Meningkatkan Sektor Pariwisata
Dari rumah korban, tersangka membawa perhiasan emas senilai Rp7 juta.