Nadiem : Guru Honorer Bisa Tiga Kali Ikut Seleksi PPPK

- 23 November 2020, 22:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali. / /Instgram/@nadiemmakarim/

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Seleksi tersebut dibuka karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud memperkirakan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru di luar guru PNS.

Pembukaan seleksi menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten, agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Baca Juga: KemenPANRB Buka Seleksi Tenaga PPPK Khusus Guru Tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi guru PPPK hingga tiga kali.

“Jika tahun sebelumnya setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti seleksi rata-rata satu kali per tahun, tahun 2021 setiap guru honorer bisa mendapat kesempatan ikut seleksi hingga tiga kali,” ujar Nadiem.

Baca Juga: Pengangkatan 34.959 Guru Honorer Menjadi PPPK, Komisi X Desak Seleksi Tahap II

Jika yang bersangkutan gagal pada kesempatan pertama, maka dapat belajar lagi dan mengulang ujian seleksi hingga dua kali.

“Ujian seleksinya bisa diikuti pada tahun sama pada 2021 ataupun di tahun berikutnya, karena ini merupakan suatu program berkesinambungan,” terang dia.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x