Punya Mata Uang Sendiri, Banyak Warga Majalengka yang Menjadi Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu

10 September 2020, 19:50 WIB
Uang pecahan 20.000 bergambar pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu yang dijadikan alat transaksi pengikut organisasi yang berpusat di Garut itu. /Jurnal Garut.

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya membenarkan jika Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Bahkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini ternyata bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka.

Hal ini diketahuinya setelah beberapa hari lalu Wahyu kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kabupaten Majalengka yang tujuannya untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.

Baca Juga: Selain Membuat Lambang Negara, Paguyuban Tunggul Rahayu Juga Punya Mata Uang Sendiri

"Beberapa hari lalu, ada teman saya dari Kantor Bakesbangpol Majalengka yang datang. Ia mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang menurutnya keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka saat ini dan di sana pun jumlahnya sudah mencapai ribuan," ucap Wahyu seperti dikutip dari Zona Priangan, Minggu 6 September 2020.

Masih menurut Wahyu, pihak dari bakesbangpol Majalengka juga menyebutkan jika dari informasi yang didapatkannya, pusat kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di daerah Garut sehingga pihaknya memutuskan datang langsung ke Garut untuk mencari informasi.

Parahnya lagi, di Majalengka sendiri, kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu itu berpusat di kampung halamannya Bupati Majalengka dan keberadaannya di sana pun sudah menimbulkan keresahan.

Baca Juga: Melihat Nama Penerima dan Saldo BLT Ketenagakerjaan Lewat SMS, Ini Caranya!

Wahyu mengimbau kepada warga Garut untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang diberikan pihak-pihak tertentu, termasuk janji pemberian materi dalam bentuk uang atau pelunasan utang dengan dana berasal dari Bank Swiss.

Selain itu, warga juga diharapkan tidak mudah masuk organisasi atau paguyuban yang belum jelas mempunyai perizinan.

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini sendiri dinilai rawan menimbulkan konflik sosial dikarenakan saat ini sudah muncul aksi penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitasnya.

Baca Juga: Semester I 2020, Kunjungan Turis Asing Turun 64,64%

Selain itu, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swiss kepada para anggotanya.

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya.

Bahkan diakui Wahyu, beberapa waktu lalu ada pihak Paguyuban Tunggal Rahayu yang datang ke Kantor Bakesbangpol Garut dengan tujuan mengajukan prizinan terkait legalitas paguyuban tersebut.

Baca Juga: Waspada Panic Buying Jelang PSBB Total

Namun tutur Wahyu, karena dirinya melihat adanya beberapa kejanggalan, maka sampai saat ini perizinannya belum dikeluarkan.

Pihaknya bahkan saat ini tengah melakukan penelusuran terkait aktivitas yang dilakukan paguyuban yang anggotanya sudah mencapai ribuan orang ini.

"Saat mereka datang ke sini (Bakesbang) untuk mengurus perizinan atau legalitas paguyuban, saya telah melihat adanya beberapa kejangggalan. Mereka berani menggunakan logo paguyuban berupa burung Garuda yang telah menjadi simbol negara akan tetapi beberapa bagian ada yang telah dirubah," ujar Wahyu.

Baca Juga: Anies Berlakukan PSBB Total, IHSG Merosot Tajam

Diberitakan Kabar Priangan sebelumnya dalam artikel yang berjudul Warga Garut Resah, Muncul Paguyuban Mirip Sunda Empire yang Janjikan Uang dari Bank Swiss, logo burung Garuda yang digunakan sebagai simbol Paguyuban Tunggal Rahayu, kepalanya dibuat dengan menghadap ke depan.

Selain itu, dalam tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, juga telah ditambah dengan kalimat lain.

Diakui Wahyu, hal ini sempat ia pertanyakan kepada perwakilan dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang saat itu datang ke Kantor Bakesbangpol, akan tetapi orang tersebut tak bisa menjelaskan.

Baca Juga: Staf Ahli Direksi BUMN Digaji Rp 100 Juta, Erick Thohir Mengaku Tidak Tahu

Selain itu, Wahyu juga sempat mempertanyakan kelengkapan administrasi lainnya akan tetapi orang tersebut juga tak bisa menunjukannya sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan izin.

Untuk lebih mengetahui seputar aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu ini, Wahyu menyebutkan dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Camat Caringin.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler