Ramai di Medsos Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat karena Indonesia Punya Utang ke Arab, Cek Faktanya

3 Juni 2021, 20:39 WIB
Akhirnya Menag Gus Yaqut umumkan bahwa Indonesia tidak kirim jamaah haji tahun ini /Dok. Kemenag RI/

PORTAL MAJALENGKA -- Ramai informasi di media sosial (medsos) bahwa Jamaah Haji 2021 batal berangkat karena Indonesia punya utang ke Arab Saudi. 

Sementara, tidak hanya Indonesia. Jamaah Haji 2021 batal berangkat juga terjadi di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Lantas seperti apa faktanya terkait informasi yang beredar di medsos bahwa Jamaah Haji 2021 batal berangkat karena Indonesia punya utang ke Arab Saudi?

Baca Juga: Selain Indonesia, Jamaah Haji 2021 Asal Singapura dan Malaysia juga Batal Berangkat

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, info tentang Indonesia tidak dapat memberangkatkan jamaah haji karena punya utang atau tagihan yang belum dibayar ke Arab Saudi, adalah hoax.

Info tersebut ramai dibagikan dan dibicarakan di media sosial. Di WhatsApp, isu tersebut masih diperbicangkan di grup.

Menag Yaqut mengatakan, tahun ini Indonesia memang akhirnya memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji. Tapi bukan karena punya utang.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center untuk Percepat UMKM Jabar Go Digital

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji disebabkan dua alasan utama. Pertama karena masih terjadi pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Kedua karena hingga saat ini Arab Saudi belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani kesepahaman soal persiapan penyelenggaraan jamaah haji.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021 hari ini.

Baca Juga: Anggap Tidak Relevan, 12 Pegawai KPK Adukan Keganjilan Materi TWK ke MUI

Menag menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang belum diundang Arab Saudi untuk menandatangai MoU. "Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tegas Menag dalam laman milik Kementerian Agama RI hari ini.

Ketiadaan MoU mengakibatkan berbagai persiapan keberangkatan jamaah haji, terancam tidak dapat difinalisasi. Antara lain kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih), dokumen perjalanan, penyiapan petugas, bimbingan manasik.

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," tutur Menag.

Baca Juga: Hasil Perolehan Suara Sementara Pilwu Serentak 2021 Indramayu di 5 Kecamatan

"Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," lanjut Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama.

Meski Indonesia memutuskan tak mengirim jamaah haji, namun para calon jamaah tidak perlu khawatir. Gus Yaqut menjamin setoran bipih dapat diambil kembali oleh jamaah.

"Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," tandas Gus Yaqut.

Baca Juga: Acara Wisuda di Banyumas Dibubarkan Satgas Covid-19 Karena Tidak Memiliki Surat Izin

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag memastikan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan DPR RI, lintas kementerian, MUI maupun organisasi-organisasi Islam di tanah air.

"Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah," tutur Menag.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 akan Cair untuk 30 Ribu Penerima di Majalengka, Ini Aksesnya

Gus Yaqut mengatakan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji sebagai keputusan yang pahit, namun menurutnya itulah yang terbaik saat ini.***

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler