PORTAL MAJALENGKA -- Bukan hanya Indonesia, Jamaah Haji 2021 asal negara tetangga juga batal berangkat.
Keputusan Jamaah Haji 2021 batal berangkat dengan alasan pandemi Covid-19 juga dilakukan Pemerintah Singapura. Sedangkan Malaysia melakukan lockdown akibat merebaknya kasus Covid-19 di negara jiran tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa Jamaah Haji 2021 batal diberangkatkan.
Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat, Sudah Lalui Kajian Mendalam
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Salah satu alasan yang dikemukakan Menag adalah karena pandemi Covid-19 masih melanda dunia.
Pemerintah, lanjut Menag Yaqut, memandang kesehatan dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center untuk Percepat UMKM Jabar Go Digital
Dikutip dari kemenag.go.id, kasus harian di Indonesia sejak tanggal 26 hingga 31 Mei 2021 rata-rata masih di atas 5 ribu. Terjadi sedikit penurunan di tanggal 1 Juni 2021, namun masih di angka 4.824.