Pemerintah Akhirnya Putuskan Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat, Sudah Lalui Kajian Mendalam

- 3 Juni 2021, 16:24 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi pers mengatakan bahwa  jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M resmi tidak diberangkatkan.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi pers mengatakan bahwa jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M resmi tidak diberangkatkan. //ANTARA/Kemenag

PORTAL MAJALENGKA -- Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Sehingga Jamaah Haji 2021 batal berangkat.

Keputusan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jamaah harus diutamakan. Hal itu sekaligus menjadi alasan Jamaah Haji 2021 batal berangkat.

Baca Juga: Antonio Conte Dikabarkan Gantikan Mourinho sebagai Pelatih Tottenham Hotspur

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag Yaqut dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021 hari ini.

Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama, menjelaskan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini sudah melalui kajian mendalam.

Kemenag, lanjutnya, telah melakukan bahasan dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 2 Juni 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center untuk Percepat UMKM Jabar Go Digital

Saat itu, kata Gus Yaqut, dibahas keselamatan jamaah haji, teknis persiapan, serta kebijakan otoritas Pemerintah Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x