Anggap Tidak Relevan, 12 Pegawai KPK Adukan Keganjilan Materi TWK ke MUI

- 3 Juni 2021, 20:00 WIB
Logo di Gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

PORTAL MAJALENGKA-12 pegawai KPK menganggap materi TWK tidak relevan dan mengadukan perkara tersebut ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis.

12 pegawai KPK itu merupakan bagian dari pegawai yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi melalui tes materi TWK.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis membenarkan kehadiran 12 pegawai KPK untuk mengadukan proses seleksi materi TWK.

Baca Juga: Acara Wisuda di Banyumas Dibubarkan Satgas Covid-19 Karena Tidak Memiliki Surat Izin

"Kehadiran mereka ke MUI dalam rangka mengadukan proses seleksi TWK," ujarnya.

12 pegawai KPK itu kata Cholil, mengungkapkan keganjilan baik dari materi TWK maupun proses pengangkatan ASN.

Pegawai di Komnas HAM, kata mereka, langsung menjadi ASN tanpa TWK terlebih dahulu. Soal-soal di TWK juga dianggap tidak mencerminkan keahlian bahkan tidak mencerminkan kebangsaan.

Baca Juga: Selain Indonesia, Jamaah Haji 2021 Asal Singapura dan Malaysia juga Batal Berangkat

"Pegawai KPK tersebut juga menceritakan bahwa mereka sudah banyak yang bekerja selama belasan tahun dan bahkan tidak pernah tersandung masalah etik," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x