Komnas HAM Desak Pimpinan KPK Hentikan Stigmatisasi Pegawainya yang Tak Lolos TWK

- 31 Mei 2021, 23:22 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam. /Rezvan Keano/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam meminta para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pelabelan negatif atau stigmatisasi terhadap pegawainya yang tak lolos TWK.

Stigmatisasi pegawai yang tidak lolos TWK itu misalnya label "merah", "tak bisa dibina", "anti Pancasila", "Taliban", "intoleran" maupun stigma-stigma negatif lainnya.

Sebab, stigmatisasi itu, kata dia, selain menyakitkan secara pribadi, juga berimplikasi luas terhadap masa depan dan relasi sosial para pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca Juga: Komnas HAM Minta Rencana Pelantikan Pegawai KPK yang Lulus TWK Ditunda

"Sejak awal Komnas HAM memberi atensi soal stigma. Dan kami mengingatkan hentikan semua stigma terhadap semua kelompok yang mengikuti tes ini," katanya di gedung Komnas HAM, Senin, 31 Mei 2021.

Dia menjelaskan, stigmatisasi terhadap sebagian pegawai KPK yang tak lolos TWK akan berdampak panjang. Mereka bakal merasakan efeknya di masa yang akan datang.

"Karena stigma itu tidak hanya menghancurkan orang saat ini, tetapi juga menghancurkan anak cucunya," katanya.

Baca Juga: Peradaban Zaman Batu 10 Ribu Tahun Lalu Ditemukan di Calon Ibu Kota Baru

Dia mengungkapkan, Komnas HAM selama ini menerima banyak laporan terkait stigmatisasi. Komnas HAM juga menerima laporan efek-efek lanjutan dari stigmatisasi itu.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah