PORTAL MAJALENGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan pimpinan lainnya disebut sebagai aktor intelektual sekaligus eksekutor utama operasi membangkrutkan KPK.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, upaya pemberantasan korupsi mengalami kebangkrutan akut. Celakanya, kebangkrutan yang dialami KPK bukan disebabkan masyarakat tetapi dilakukan aktor-aktor di dalam KPK.
"Yang memilukan, aktor intelektual yang diduga menjadi eksekutor utama kebangkrutan dan kepailitan itu adalah kekuasaan, khususnya, Ketua KPK beserta jajaran pimpinan," kata pria yang akrab disapa BW itu dalam keterangany persnya, Rabu, 26 Mei 2021.
Baca Juga: Zalinal Mochtar Sebut TWK Jadi Skandal di KPK untuk Singkirkan Novel Baswedan Cs
Dia mengatakan, sinyalamenen adanya upaya membangkrutkan KPK itu dibuktikan dengan pengumuman diberhentikannya Novel Baswedan dan 50 orang lainnya dari KPK. Karena dinilai gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Diumumkannya nama Novel Baswedan dan 50 orang lainnya itu, kata dia, mematikan hak keperdataan Novel Cs yang telah bekerja maksimal selama ini.
"Bagaimana mungkin, TWK yang absurd itu dipakai untuk menyingirkan pegawai KPK yang sudah terbukti kinerjanya sangat baik dan mengikhlaskan nyawa dan matanya untuk berantas korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Banyak Keanehan, Pegawai Heran Ditanya Soal Ucapan ke Pemeluk Agama Lain
Dia juga mengkritik metode TWK yang jadi dasar keputusan Firli Bahuri memberhentikan Novel Cs. Bahkan, kata dia, banyak kalangan mengkritik metode TWK untuk mengukur wawasan kebangsaan para penyidik senior di KPK itu.