PORTAL MAJALENGKA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga terkait dengan jual beli jabatan.
KPK membenarkan OTT terhadap Novi Rahman Hidayat di Kabupaten Nganjuk dilakukan pada Senin 10 Mei 2021, dini hari.
"Benar, KPK melakukan tangkap tangan (Novi Rahman Hidayat, red) di Nganjuk," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, diduga Novi Rahman Hidayat terjerat TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan.
"Detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucapnya.
Saat ini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Kegiatan OTT KPK di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, itu merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.