Total 10 Orang Diamankan di OTT Bupati Nganjuk, KPK Sita Barang Bukti Uang

- 10 Mei 2021, 14:26 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA.

PORTAL MAJALENGKA - KPK sudah menangkap total 10 orang di kasus OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat atas dugaan jual beli jabatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim gabungan telah meminta keterangan terhadap 10 orang. Pemeriksaan didukung jajaran Polres Nganjuk.

" Di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkab Nganjuk," kata Ali Fikri dilansir dari Antara.

Baca Juga: Terungkap, OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai yang Tak Lolos TWK, Ini Namanya

Ali mengatakan OTT tersebut merupakan sinergitas antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Menurut dia, Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Dalam OTT tersebut, kata dia, turut ditemukan dan diamankan bukti berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ruangan BKD Disegel Terkait Jual Beli Jabatan

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ujar Ali.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x