PORTAL MAJALENGKA - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena OTT oleh KPK atas dugaan jual beli jabatan.
Terungkap, OTT Bupati Nganju dipimpin oleh salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal tersebut diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut nama pemimpin OTT tidak lolos TWK.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ruangan BKD Disegel Terkait Jual Beli Jabatan
Berdasarkan informasi, pegawai yang dimaksud adalah Harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik.
"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin 10 Mei 2021.
TWK menjadi syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Viral, Nih Wajah Debt Ciollector Kepung Anggota TNI yang Bawa Orang Sakit, Sudah Disikat Polisi
Kurnia pun merasa heran sebab pegawai yang memimpin OTT tersebut dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK.