Pihaknya akan menelusuri apakah kerusakan APK disebabkan "force majeur" atau sengaja dirusak. Jika dari investigasi awal ditemukan indikasi tindak pidana, penanganan kasus akan diserahkan ke Sentra Gakkumdu.
"Di dalamnya ada unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu, wakil ketua PAC PDIP Kecamatan Jatitujuh, Asep Saepudin mengatakan APK yang diduga dirusak berlokasi di sepanjang Jalan di enam desa di kecamatan Jatitujuh. Terparah adalah jalan desa Biyawak-Pasiripis atau perbatasan kecamatan Jatitujuh dan Kertajati.
"Dugaan kami itu dirusak karena terjadinya secara massif di waktu bersamaan," ucap Asep.
Dugaan perusakan diperkirakan terjadi Rabu 27 Desember 2023 dini hari, karena pada malamnya ada saksi yang melihat APK masih dalam kondisi baik.
Baca Juga: Generasi Muda NU Deklarasi Dukungan untuk Ganjar-Mahfud
"Kami menganggap ini sebagai serangan karena hanya APK Caleg kami yang diserang," imbuhnya.***