Meresahkan, Warga Gerebek Toko Penjual Obat Terlarang Di Kecamatan Jatitujuh

- 15 Juli 2023, 15:06 WIB
Warga Blok Nagrog Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Menutup toko obat terlarang yang berkedok warung kopi.
Warga Blok Nagrog Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Menutup toko obat terlarang yang berkedok warung kopi. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Bikin geram, warga terpaksa menggerebek sebuah toko penjual obat-obatan terlarang di Blok Nagrog Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Karena dianggap meresahkan, penjual pun diminta untuk tutup dan tak berjualan lagi di lingkungan warga.

“Mewakili masyarakat, kami meminta kedua toko di lokasi yang sama ini untuk tutup,” tegas perwakilan warga Blok Nagrog Firman Ardiansyah, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga: Kecelakaan di Cipali, Dua Orang Meninggal Dunia

Menurutnya, banyak warga setempat yang mengeluhkan adanya toko penjual obat. Selain meresahkan, peredaran barang haram tersebut dinilai dapat merusak kehidupan generasi muda khususnya di wilayah Blok Nagrog.

Penggerebekan ini, terpaksa dilakukan warga lantaran sudah jengah dengan toko obat-obatan terlarang yang berkedok Warung Kopi yang berlokasi di Blok Nagrog Desa Randegan Wetan kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Aksi ini dilakukan karena banyak warga masyarakat yang menjadi korban dari obat terlarang ini (khususnya anak-anak muda) yang sampai meninggal dunia. Sehingga warga masyarakat menggelar aksi protes terhadap toko tersebut.

Baca Juga: MANTAN PEMAIN PERSIB Mohammed Rashid Resmi Gabung Bali United, Begini Komentar Marc Klok

“Yang menjadi tuntutan masyarakat desa yaitu, Pembongkaran Toko Obat yang berlokasi di blok nagrog desa randegan wetan, Jangan ada lagi oprasi/transaksi yang dilakukan oleh toko obat tersebut, Usir warga aceh yang mengelola toko tersebut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x